Sementara itu, Menteri Koperasi UKM Teten Masduki mengatakan akan berbicara dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas terkait platform tersebut.
“Saya sudah lihat memang sudah daftar kemudian ada izin usahanya di Kemenkumham. Saya sudah ngobrol juga dengan Yasonna Laoly yang Menkumham yang lalu. Mungkin nanti juga saya akan bicara Menkumham baru,” jelasnya ditemui usai rapat dengan Komisi VI DPR dan Menteri Perdagangan.
Dia menjelaskan seharusnya ada kebijakan terkait perdagangan elektronik. Namun, aturan itu sifatnya lintas sektor.
Baca Juga:Jokowi: Tanggal Pelantikan 20 Oktober, Saat Itu Bapak Prabowo Milik Seluruh Rakyat Indonesia Bukan GerindraRapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada Prasangka
Terkait Temu, Teten membandingkannya dengan Amazon. Raksasa teknologi dunia itu sudah hadir puluhan tahun dengan 70 jutaan pengguna.
Namun, Temu dengan cepat bisa mencapai jumlah yang sama hanya dalam waktu dua tahun saja.
Teten juga menambahkan perlu dipikirkan soal dampak Temu untuk UMKM. Salah satunya industri dalam negeri bisa kalah saing dengan kehadiran platform yang menghubungkan langsung pabrikan dengan konsumen.
Misalnya soal harga jual. Aplikasi seperti Temu bisa menjual barang dengan harga yang sangat murah dibandingkan produk dalam negeri.
“Yang kita pikirkan itu kan dampak bagi UMKM ya. Karena kalau misalnya dari produsen, pabrikan langsung masuk ke konsumen akan sangat murah. Sehingga produk-produk consumer good yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan UMKM dan industri manufaktur kita pasti tidak bisa kalah bersaing,” kata Teten.
Salah satu dampaknya adalah bisa terjadi pemangkasan pekerja. “Artinya akan ada PHK begitu ya, itu kan dampaknya sangat besar,” ucap dia.
Sebelumnya, Direktur Utama Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada menyebut Temu sebagai aplikasi e-commerce pembunuh UMKM asal China. Bahkan, katanya, aplikasi ini sudah menyerang pasar Amerika Serikat dan Eropa dengan subsidi harga yang mencapai 100%, atau konsumen hanya membayar biaya ongkos kirim.
Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes
“Temu ini aplikasi jahat dari China, yang kalau dibiarkan masuk [ke tanah air], maka UMKM kita sudah pasti mati. Ini barang langsung datang dari pabrik di China, kemudian tidak ada seller, tidak ada reseller, tidak ada dropshiper, dan tidak ada affiliator. Jadi tidak ada komisi berjenjang seperti yang e-commerce lainnya,” kata Wientor dalam Diskusi Media di kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) Jakarta, Selasa (6/8/2024).