Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka dari kelompok Jamaah Anshurah Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (4/9/2024). Kedua tersangka itu berinisial LHM dan DW.
Juru bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar, menyebutkan kedua tersangka memiliki peran masing-masing dalam kelompok JAD.
“Keterlibatan LHM, dia anggota Tauhid Wal Jihad di Kota Bima. LHM juga mengikuti deklarasi ISIS atau baiat massal mendukung dan bergabung menjadi anggota JAD Bima,” kata Aswin dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga:UMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke IndonesiaJokowi: Tanggal Pelantikan 20 Oktober, Saat Itu Bapak Prabowo Milik Seluruh Rakyat Indonesia Bukan Gerindra
Menurut dia, LHM juga menjadi pengisi kajian yang menjadi penggerak bagi rangkaian aksi hijrah dan aksi teror di beberapa tempat di wilayah Bima. Lalu, LHM merupakan pendiri, pengajar dan penasehat ikhwan Bima dan sekitarnya serta menyediakan sarana kaderisasi ikhwan JAD Bima.
Aswin menyebutkan, LHM turut berperan menjadi orang yang dituakan atau amir dalam kelompok JAD Bima. Sebagai amir, LHM mengarahkan aktivitas ketangkasan fisik, menggerakkan kegiatan halaqoh ikhwan Anshor Daulah Islamiyah alias ISIS di Bima, Sumbawa Barat, dan Lombok serta memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum atau anggota JAD Bima.
Sementara itu, tersangka DW terlibat dalam deklarasi ISIS atau baiat massal mendukung dan bergabung sebagai anggota JAD Bima.
“[DW juga] berperan dalam proses kaderisasi sebagai pengisi kajian atau pengajar dengan tema Daullah Islamiyah dan Seri Materi Tauhid, serta Daulah Islamiyah dan Seri Materi Tauhid,” sebut Aswin.
“[Lalu, DW] melaksanakan pelatihan fisik berupa beladiri taekwondo, longmarch, dan renang laut di beberapa lokasi di wilayah Bima dan sekitarnya dalam rangka penguatan fisik dan persiapan aksi teror,” lanjut dia.
Dari tangan kedua tersangka, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya satu senapan angin berwarna coklat merek Sharp Tiger, beberapa buku bertema radikal, dan lima buah buku catatan bertema Daulah Islmiyah.
“Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis berupaya melakukan perekrutan dan menanamkan pemahaman yang keliru di Tengah Masyarakat. Dengan demikian, masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan yang mengajarkan pemahaman radikal,” urai Aswin. (*)