DENSUS 88 Anti Teror menjelaskan bahwa tujuh orang pelaku propaganda dan pengancaman pada momen kedatangan Paus Fransiskus menggunakan akun media sosial pribadinya. Bahkan, mereka bukanlah teroris yang masuk radar pemantauan Densus 88.
“Bukan. Jadi, ini bukan orang yang sudah pernah ditarget gitu ya. Akun-akun baru semua,” kata Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar, di Posko Tribrata Jaya 2024, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Aswin menjelaskan bahwa para tersangka juga tidak saling mengenal satu sama lain. Oleh karenanya, proses pendalaman oleh penyidik Densus 88 masih akan dilakukan.
Baca Juga:Jokowi: Tanggal Pelantikan 20 Oktober, Saat Itu Bapak Prabowo Milik Seluruh Rakyat Indonesia Bukan GerindraRapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada Prasangka
Meski tak terorganisasi, Aswin mengatakan bahwa pengancaman yang dilakukan para tersangka di media sosial itu bukanlah candaan belaka. Pengancaman kata Aswin, adalah langkah awal sebelum mereka benar-benar melancarkan aksi serangan.
Penyidik Densus 88 pun telah melakukan penggeledahan di rumah para pelaku. Dari rumah salah satu tersangka berinisial DFA, penyidikmenemukan barang bukti drone untuk memantau, busur panah, buku berisi paham radikal, dan lain sebagainya.
“Iya serius, bukan hanya ancaman itu. Kata-katanya sudah ‘saya akan menyerang, saya akan membakar tunggu saja waktunya’,” ujar Aswin.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan terhadap tujuh orang yang melakukan aksi pengancaman pada saat kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta. Tujuh orang tersebut ditangkap di Bangka Belitung, Sumatra Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
“Tujuh orang ini melakukan provokasi di media sosial [terkait] kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Aswin Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9/2024). (*)