ADANYA klaim dari Majelis Taklim Darul Hasyimi (MTDH) yang mengatakan jika KRT Sumodiningrat merupakan Habib Hasan bin Thoha bin Yahya yang makamnya bereda di Jejeran membuat heboh jagat maya. Klaim tersebut disampaikan dalam beberapa pembacaan manaqib (silsilah keturunan) dalam beberapa pengajian Darul Hasyimi.
Tidak hanya itu, laman Darul Hasyimi juga mengungkap jika KRT Sumodiningrat merupakan Habib Hasan yang diangkat sebagai menantu oleh Sultan Hamengkubuwono ke-2.
Dalam sebuah artikel tentang profil Habib Hasan bin Thoha yang dimuat di laman Darul Hasyimi, Habib Hasan disebut sebagai KRT Sumodiningrat atau Kiai Hasan atau Syekh Keramat Jati. Karakter Habib Hasan yang memiliki kearifan serta keluasan ilmu dikatakan membuat kagum Sultan Hamengkubuwono ke-II. Kekaguman Sang Sultan membuat Habib Hasan diangkat menjadi menantu.
Baca Juga:Jokowi: Tanggal Pelantikan 20 Oktober, Saat Itu Bapak Prabowo Milik Seluruh Rakyat Indonesia Bukan GerindraRapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada Prasangka
Habib Hasan pun menikahi putri sultan yang bernama Gusti Kanjeng Ratu Bendoro atau sering disebut Kanjeng Ratu Kedaton dari Garwo Patmi Hamengkubuwoo II yang bernama Bendoro Mas Ayu Rantam Sari. Dia adalah menantu ke-3 setelah menantu ke-2 Raden Ronggo Prawirodirjo III, adalah Ayah dari Sentot Prawirodirjo.
“Dengan demikian jika ditinjau dari hubungan kekerabatan, Raden Tumenggung Sumodiningrat atau Habib Hasan adalah paman dari Pangeran Diponegoro dan Sentot Prawirodirjo. Beliau adalah ipar dari Sultan Hamengkubuwono III (ayah Pangeran Diponegoro),”tulis artikel tersebut.
Rabithah Alawiyah pun angkat bicara mengenai viralnya klaim sepihak jika KRT Sumodiningrat merupakan makam Habib Hasan. Dalam sebuah video yang ditayangkan di akun Youtube Nabawi TV bertajuk Lautan Fakta di Baalawy di Nusantara, Menjawab Tuduhan Pembelokan Sejarah, disebutkan jika Rabithah tidak memiliki catatan nasab KRT Sumodiningrat. Rabithah menegaskan, adanya klaim makam tersebut dinilai tidak akan mengubah pendirian Rabithah Alawiyah seputar belum atau tidak tersedianya data untuk mengisbat.
“Termasuk Pangeran Diponegoro. Rabithah tidak memiliki data apapun terkait nasab beliau apalagi disambungkan ke Ba’alawi. Kami berharap pemerintah menunjuk pihak otoritatif yang berwewenang untuk melakukan penelitian juga penyidikan terhadap seluruh kasus perubahan nama makam tersebut siapapun pelakunya serta melakukan tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran.”