Dia mengatakan uang pungli itu diberikan melalui transfer dari rekening sang istri, Novira Widayanti, sebanyak 10 kali yang terdiri atas pengiriman uang mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
Pada empat bulan pertama, kata dia, dia mengirimkan uang masing-masing sebesar Rp 20 juta per bulan. Kemudian, uang yang diminta mulai berkurang jumlahnya setiap bulannya menjadi Rp 15 juta, Rp 10 juta, dan Rp 5 juta.
Dono menjelaskan saat masuk ke dalam Rutan KPK, terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan lahan rumah program DP Rp0, Yoory Corneles Pinontoan, yang pada awalnya memberitahukan kepadanya bahwa ada aturan setoran bulanan yang harus diikuti semua tahanan.
Baca Juga:Jokowi: Tanggal Pelantikan 20 Oktober, Saat Itu Bapak Prabowo Milik Seluruh Rakyat Indonesia Bukan GerindraRapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada Prasangka
Adapun Yoory merupakan pimpinan para tahanan yang ditugaskan untuk memintakan uang setoran pungli.
“Saat saya masuk ke rutan, Pak Yoory menyambut saya dan dia bilang untuk mengikuti aturan setoran bulanan. Setelah saya menjalani masa isolasi selama tujuh hari, Pak Yoory kemudian memintakan uang setoran itu,” ucap dia.
Saksi Kumpulkan Rp 746,35 Juta pada 2020-2021
Saksi lainnya, Elviyanto, mengaku telah mengumpulkan uang sejumlah Rp 746,35 juta dari para tahanan pada 2020-2021 sebagai pungli di Rutan KPK. Terpidana perkara korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri, Siti Jamila, dan kakak ipar, Roosari Defianti, terlebih dahulu sebelum dikirimkan kepada terdakwa Muhammad Ridwan selaku petugas Rutan KPK saat itu.
“Saya kirimkan uang itu ke rekening Auria Yusin Fatia atas permintaan Muhammad Ridwan dari m-banking istri saya,” ujar Elviyanto.
Dia memerinci uang yang dikirimkan dari rekening sang istri ke rekening Auria tercatat sebanyak 48 transaksi senilai total Rp 445,35 juta pada periode 8 Juli 2020 sampai 25 Januari 2021. Sedangkan uang yang dikirimkan dari rekening kakak ipar Elviyanto ke rekening Auria tercatat sebanyak 24 transaksi dengan nilai total Rp 301 juta sejak 10 Agustus 2020 hingga 3 Februari 2021.
Elviyanto menuturkan seluruh uang tersebut berasal dari para tahanan yang berada di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. (*)