TIM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial YLK, di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada Rabu, 21 Agustus 2024. Pria itu diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP).
“YLK diketahui pernah merencanakan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014,” tulis keterangan resmi Densus 88, Senin, 2 September 2024.
Diketahui, YLK memiliki rekam jejak yang panjang dalam aktivitas terorisme. Sebelum bergabung dengan AQAP, dia pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina, pada 1998-2000. Pada 2001, YLK turut serta dalam pelatihan paramiliter Muqoyama Badar tahap 2 di Jawa Timur, yang merupakan program dari Jamaah Islamiyah.
Baca Juga:Jokowi: Tanggal Pelantikan 20 Oktober, Saat Itu Bapak Prabowo Milik Seluruh Rakyat Indonesia Bukan GerindraRapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada Prasangka
YLK juga pernah ditahan pada 2003 karena kepemilikan senjata api laras panjang. Senjata itu adalah titipan dari UM, narapidana terorisme kasus Bom Bali 1. Pada 2012, YLK bergabung dengan Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan menjadi bagian dari program pengiriman personal ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP.
Adapun keberangkatan YLK ke Yaman difasilitasi oleh ABU, yang saat ini telah ditangkap oleh Densus 88 dan sebelumnya menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah. Selama berada di Yaman, YLK mendapat perintah dari petinggi AQAP untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura.
Pada 2015, ia sempat mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, namun ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam. Setelah 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya.
Dalam penangkapan di Gorontalo, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan aktivitas terorisme YLK. Di antaranya satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.(*)