BEREDAR kabar viral, tenaga kerja Indonesia (TKI/buruh migran) di Jepang membikin geng di Osaka dan membuat resah warga setempat. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo meminta warga negara Indonesia (WNI) di Jepang bersikap tertib. Soalnya, mereka juga membawa nama Indonesia di mata warga Jepang.
KBRI Tokyo menyiarkan imbauan menanggapi kabar viral tersebut, Sabtu (31/8/2024). Kabar tersebut menyebut sekelompok WNI mengganggu ketertiban umum.
“KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk mematuhi nilai, norma, kebiasaan, dan aturan hukum setempat. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku,” tulis KBRI Tokyo.
Baca Juga:Rapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada PrasangkaPusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus Mpox
WNI di Jepang diimbau turut serta menjaga ketertiban umum. Nama baik Republik Indonesia (RI) perlu dijaga agar tidak tercemar karena ulah segelintir warganya yang tidak tertib.
“(Mengimbau) menjaga nama baik bangsa dan negara,” tulis KBRI Tokyo.
Kemudian, WNI di Jepang juga diimbau saling mengingatkan dan menjaga komunikasi dengan simpul masyarakat dan perwakilan RI. KBRI Tokyo mengingatkan aparat setempat memiliki otoritas mengambil tindakan hukum kepada warga negara asing yang melanggar ketertiban.
“Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku kita sendiri. Mari kita jaga nama baik Indonesia!” tulis KBRI Tokyo. (*)