POLDA Jawa Tengah saat ini terus mendalami dugaan kasus perundungan yang dialami oleh dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Polda Jateng menggelar rapat koordinasi terkait dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kedokteran Undip dan pendalaman kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari, termasuk mendalami bukti-bukti investigasi yang dilakukan Kemenkes.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan Polda Jateng sudah melakukan pertemuan dengan Kemenkes untuk menindaklanjuti kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari. Pertemuan digelar di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng sejak pukul 14.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Selain dari Kemenkes dan Kepolisian, turut hadir juga perwakilan dari Kemendikbudristek.
Baca Juga:Rapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada PrasangkaPusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus Mpox
“Kegiatan kita yang dihadiri kepolisian, Pak Dir Krimum, Inspektorat Jenderal Mendikbudristek, Inspektorat Jenderal Kemenkes. Hari ini rakor dalam rangka tindak lanjut kematian dr Risma. Kedua, masalah isu perundungan mahasiswi PPDS anestesi Undip di RSUP Dr Karyadi. Kita saling koordinasi bahan hasil investigasi yang sudah dilakukan Kemenkes. Kita juga koordinasi terhadap hasil tersebut dan apa yang dilakukan ke depan,” kata Artanto, Jumat (30/8/2024).
Artanto menjelaskan bahan dari Kemenkes termasuk yang beredar di media sosial terkait perundungan di PPDS dan juga kematian dokter Aulia Risma nantinya akan didalami. Termasuk rekaman suara yang berisi curhatan dokter Aulia Risma kepada keluarganya.
“Barang bukti ada surat, keterangan korban yang ada di hand phone. Bahan keterangan hasil investigasi Kemenkas kita uji di lab forensik, semuanya, apa pun yang perlu diuji,” imbuhnya.
Selain soal perundungan, kepolisian juga mendalami soal penyebab kematian dr Aulia Risma Lestari. Langkah autopsi psikologis juga akan dilakukan. Termasuk memeriksa lebih dari 10 orang saksi, mulai dari teman, keluarga, hingga senior.
“Saksi yang diperiksa banyak, lebih dari 10. Teman, satu angkatan, pihak RS, keluarga, senior juga. Keterangan penyelidikan belum tetapi hasil investivasi Kemenkes sudah mendapatkan, tinggal pendalaman. Kita masih ada PR memastikan kematian dr Risma, masih pakai autopsi psikologi. Akan jadi petunjuk bagi kita untuk menjelaskan penyebab kematian,” ujarnya.