PLT. Kepala Badan Statistik Pusat (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, membeberkan perubahan pola konsumsi dari masyarakat kelas menengah dan menuju kelas menengah dari tahun 2019 hingga 2024.
“Setiap kelas kelompok masyarakat memiliki perbedaan pola konsumsi,” ujarnya dalam Konferensi Pers Menjaga Daya Beli Kelas Menengah Sebagai Fondasi Perekonomian Indonesia, di Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Menurutnya, pola konsumsi yang dilakukan masyarakat tergantung pada kelasnya, sehingga masing-masing kelas memiliki prioritas pengeluaran yang berbeda. Tercatat pada data BPS, proporsi pengeluaran kelompok kelas menengah ditujukan untuk makanan dan perumahan.
Baca Juga:Rapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada PrasangkaPusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus Mpox
Pengeluaran untuk makanan dari masyarakat kelas menengah yakni sebesar 41,05 persen pada 2019, dan 41,67 persen pada 2024. Lalu untuk perumahan tercatat 27, 80 persen pada 2019, dan 28,52 persen pada 2024.
“Kelas menengah memiliki peran yang sangat krusial sebagai bantalan ekonomi suatu negara. Ketika proporsi kelas menengah relatif tipis, perekonomian kurang resilien terhadap guncangan. Jadi peran kelas menengah menjadi penting untuk menjaga daya tahan suatu ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, proporsi pengeluaran masyarakat kelas menengah untuk hiburan mencatatkan penurunan, yakni 0,47 persen di tahun 2019 dan 0,38 persen di tahun 2024. Selain itu, pengeluaran untuk kendaraan juga menurun, yakni 5,63 persen di tahun 2019, dan 3,99 persen di tahun 2024.
BPS juga mencatat proporsi pengeluaran masyarakat menuju kelas menengah yang lebih banyak dialokasikan untuk makanan dan perumahan. Tercatat 56,54 persen pada 2019 untuk makanan, dan 56,21 persen pada 2024. Begitupun juga dengan pengeluaran untuk perumahan, yakni 23,90 persen pada 2019, dan 25,17 persen pada 2024.
Kelompok kelas menengah mencakup masyarakat dengan pengeluaran berkisar Rp2.040.262 mencapai Rp9.909.844 per kapita per bulan pada 2024. Jumlah itu ditentukan oleh standar Bank Dunia soal kelas menengah dengan perhitungan 3,5-17 kali garis kemiskinan suatu negara.
Standar tingkat pengeluaran kelas menengah itu meningkat dari 2019, yakni pada rentang Rp1.488.375 hingga mencapai Rp7.229.250.
Sedangkan kelompok menuju kelas menengah merupakan masyarakat yang memiliki pengeluaran 1,5-3,5 kali garis kemiskinan, yaitu pada rentang Rp874.398 hingga Rp2.040.262 pada 2024, dan Rp637.875 hingga Rp1.488.375 pada 2019. (*)