Usai aksi yang berakhir ricuh tersebut, lanjut dia, terdapat pula enam orang mahasiswa dan 21 pelajar yang diamankan oleh polisi. Menurut dia, para pelajar dan mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang hingga malam hari.
“Ini masih data sementara, kami masih belum bisa mendampingi,” katanya.
Padahal, lanjut dia, terhadap anak di bawah umur, maka proses pemeriksaannya harus didampingi oleh kuasa hukum atau walinya. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian untuk membuka akses seluas-luasnya dalam pemberian pendampingan hukum.
Terpisah, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyayangkan keterlibatan oknum siswa SMK dalam demonstrasi mahasiswa di depan kantor DPRD Kota Semarang yang berakhir ricuh itu. “Kami sayangkan mahasiswa melibatkan siswa SMK dan mereka terprovokasi,” kata Irwan Anwar.
Baca Juga:Rapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada PrasangkaPusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus Mpox
Menurut dia, para siswa yang masih berseragam sekolah tersebut membawa kayu panjang dan ikut melempari polisi. Bahkan, lanjut dia, Wakasat Intel Polrestabes Semarang ikut terluka akibat lemparan kayu tersebut.
Sebelumnya, polisi membubarkan paksa aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Semarang pada Senin petang. Sempat terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan petugas kepolisian yang berjaga.
Dalam aksinya, para mahasiswa merusak dua pintu gerbang kompleks kantor yang berada satu lokasi dengan kantor Wali Kota Semarang. Polisi mendorong massa mahasiswa ke arah Utara di Jalan Pemuda dengan menggunakan mobil meriam air dan tembakan gas air mata. (*)