Pada tubuh Vina, visum pertama dan ekdua tidak melaporkan adanya luka-luka pada badan vina.
Kejanggalan
Hasil visum pertama dan ekshumasi Eky tidak memperlihatkan adanya bekas luka akibat benda tajam. Hal ini berbeda dengan kronologi yang disebut oleh putusan bahwa Eky ditusuk oleh beberapa pelaku.
Bagian Bawah Badan
Tubuh Eky pada visum pertama dan kedua tidak melaporkan luka-luka di badan bagian bawah. Sementara pada tubuh Vina, tulang kering patah. Terdapat pendarahan aktif dari lubang kemaluan tanpa gumpalan jaringan. Saat visum Ekshumasi, ditemukan sperma di kemaluan.
Kejanggalan
Baca Juga:Rapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada PrasangkaPusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus Mpox
Yakni pada sperma yang terdeteksi dalam visum ekshumasi. Pada saat itu, kondisi badan sudah sepuluh hari sejak dikuburkan. Beberapa pakar mengatakan bahwa sperma hanya bisa hidup selama tiga hari. (*)