DAERAH Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan daerah tujuan pendidikan memiliki banyak penyedia jasa kos untuk memfasilitasi para mahasiswa yang berkuliah. Untuk itu, MUI mengusulkan agar ada penertiban terhadap penyediaan indekos, agar tetap memegang teguh adat istiadat, moral, etika dan ajaran agama.
Usulan ini diterima oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada saat menerima kunjungan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY KH Machasin, Jumat (23/08/2024) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Terhadap usulan tersebut, menurut Machasin, Sri Sultan menyambut dengan baik.
“Ngarsa Dalem akan membicarakan misalnya tentang kos-kosan dengan itu akan dibicarakan dengan bupati/walikota karena mereka yang punya wilayah,” ujar Machasin.
Baca Juga:Rapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada PrasangkaPusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus Mpox
Machasin juga menyebut, selain pengembangan indekos yang berpegang pada adat ketimuran, ia juga berniat membuat tempat-tempat publik menjadi lebih ramah terhadap umat muslim. Bukan tanpa alasan, umat muslim berkewajiban untuk beribadah wajib 5 waktu dalam sehari. Sehingga hal ini membutuhkan tempat khusus yang lebih mudah diakses. Hal ini akan mendukung pengembangan halal tourism di DIY.
“Kan turis itu tidak semuanya muslim, tapi bagaimana turis muslim ini bisa lebih kerasan lagi. Muslim friendly istilahnya. Misalnya kalau mau cari makanan halal mudah, mau salat tidak terlalu sulit dan seterusnya,” kata Machasin.
Terkait dengan usulan-usulan tersebut, menurut Machasin, Sri Sultan memberikan apresiasinya. DIY diharapkan tidak hanya menjadi tempat orang untuk belajar dan mendapatkan ijazah, tetapi juga tempat orang mempelajari budaya. Mereka yang pulang dari DIY, bisa menjadi duta-duta kebudayaan di kampung halamannya. (*)