Tampak beragam poster berisikan suara masyarakat menghiasi jalannya aksi tersebut. Di antara bertuliskan, “Indonesia Darurat Demokrasi, Matinya Demokrasi Indonesia”, “Lawan Komplotan Pembegal Konstitusi”, dan “Tolak Pilkada Akal-Akalan Penguasa: Kawal Putusan MK”.
Peserta aksi demo berasal dari lintas kalangan
Teguran keras datang dari berbagai kalangan menanggapi sikap DPR. Pantauan di lapangan, berbagai elemen masyarakat sipil, mulai dari buruh, mahasiswa, publik figur hingga aktivis turun dalam aksi tersebut. Mereka kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duka cita atas matinya demokrasi.
Sejumlah komedian seperti Abdel Achrian, Adjis Doaibu, Rigen, Mamat Alkatiri, Abdur Asryad, Bintang Emon, Yuda Keling, hingga Arie Kriting juga terlihat di depan Gedung DPR. Ada pula Aktivis ’98 Alif Iman dan aktor Reza Lawang.
Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes
Tampak juga berbagai kelompok masyarakat, seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Jakarta.
Ratusan pelajar ditangkap saat unjuk rasa
Ada sejumlah peristiwa terekam dalam aksi unjuk rasa besar Kawal Putusan MK di kawasan gedung DPR, Jakarta pada Kamis 22 Agustus 2024 dan kota-kota lain di Indonesia. Berbagai elemen masyarakat dari akademisi, buruh, mahasiswa, hingga pelajar ikut serta dalam aksi demo kawal putusan MK.
Pada aksi unjuk rasa tersebut, ada 159 pelajar yang ditangkap oleh Polres Jakarta Timur karena diduga akan ikut demonstrasi Kawal Putusan MK. Komisaris Besat Nocolas Ary Lilipaly mengatakan sejumlah pelajar tersebut diamankan di sejumlah Polres maupun Polsek.
“Anak-anak sekolah yang diamankan sampai saat ini kurang lebih 159 orang. Mereka diamankan di Polres maupun sejumlah Polsek,” ujarnya di kantor pada Kamis malam. Sejumlah pelajar tersebut ditangkap ketika melewati sejumlah wilayah seperti Kramat Jati, Cakung, Matraman, dan MT Haryono untuk menuju kegedung DPR RI.
DPR ikuti putusan Mahkamah Konstitusi
Setelah didemo, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada yang rencananya digelar kemarin, ditunda. Alasannya, anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan penundaan didampingi pimpinan DPR lain, Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.