PEMERINTAH Kota (Pemkot) Padang membuka 4.899 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar usai mengikuti Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) secara daring, di Ruang Rapat Asisten Balaikota Padang, pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Andree mengatakan, Surat Keputusan (SK) mengenai formasi PPPK 2024 untuk masing-masing instansi di setiap pemerintah kabupaten/kota akan diserahkan KemenPANRB pada 30 Agustus 2024 mendatang.
Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan mengatakan, pengusulan terdiri dari beberapa formasi, yaitu teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Ia menekankan, formasi itu sudah sesuai Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang tersebar di seluruh organisasi pemerintah daerah atau OPD lingkungan Pemkot Padang.
“Harapan kita, pengadaan ini sudah tepat sasaran, sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan. Serta dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Padang,” katanya.
Corri mengatakan, berdasarkan hasil sosialisasi itu, pihaknya akan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung. Tidak hanya itu, pihaknya juga masih menunggu penjadwalanya sesuai dengan arahan KemenPANRB.
“Seleksinya nanti harus sesuai administrasi. Kita berharap pengadaan PPPK 2024 ini bisa menyelesaikan masalah penataan ASN dan non ASN di Pemerintahan Kota Padang,” ujarnya.
Cori pun menekankan, Pemkot Padang akan melaksanakan pengadaan PPPK 2024 dengan menjunjung tinggi aturan dan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024. (*)