KEGIATAN sosialisasi penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana dan pembentukan kelurahan tangguh bencana di wilayah Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga digelar di Aula Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga, Kamis (22/8).
Giat tersebut dihadiri Wakapolsek AKP Yanto, legislator DPRD Kota Salatiga Bagas Ariyanto, Ketua BPBD Salatiga Roy Anjar, Lurah Dukuh, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan peserta sosialisasi terdiri Ketua RW, Toga, Tomas, Linmas wilayah Kelurahan Dukuh.
“Senang sekali berkesempatan hadir dalam acara sosialisasi penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana serta pembentukan kelurahan tangguh bencana di wilayah Kecamatan Sidomukti,” ungkap Wakapolsek Sidomukti AKP Yanto.
Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes
Lebih lanjut, ia dalam sambutannya menambahkan sekaligus untuk menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan antar instansi, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, bersama menjaga situasi yang aman dan kondusif mendukung suksesnya Pilkada 2024.
Sementara, Lurah Dukuh Jarot Wahyu Wibowo mengungkapkan pembentukan kelurahan tangguh bencana di wilayah kecamatan Sidomukti diharapkan dapat terjalin sinergitas dan mempererat hubungan antar instansi dan mendukung suksesnya Pilkada 2024
“Hal ini wujud Polri hadir ditengah masyarakat memberikan rasa aman dan nyaman serta menjalin sinergitas dan mempererat hubungan dengan aparatur pemerintah dan masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi Kota Salatiga yang aman dan kondusif serta siap saat ada bencana,” ungkap AKBP Aryuni Novitasari, dikutip dari laman resmi Polres Salatiga, Sabtu (23/8).
Sekadar informasi, desa tangguh bencana (destana) merupakan desa yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
Menguatnya intensitas dan frekuensi bencana, terutama terkait dengan krisis iklim, menuntut keterlibatan masyarakat dalam penanggulangannya. Tak hanya dalam merespons kondisi darurat, masyarakat seharusnya lebih dilibatkan dalam pengurangan risiko bencana.
Hal ini juga merupakan amanat Permendesa PDTT No 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dimana kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan konflik sosial; serta penanganan bencana alam dan bencana sosial juga merupakan prioritas dalam penggunaan dana desa. (*)