Orang darat beraktivitas sosial ekonomi di darat, kebanyakan merupakan pendatang atau penduduk lokal yang sudah tidak melaut lagi. Mereka biasanya cenderung kaum terpelajar, religius, dan berperan dominan dalam pemerintahan. Konflik horizontal terjadi, misalnya, dana CSR dari PLTU dikelola oleh orang darat yang tidak mempertimbangkan aspek kesulitan yang dialami orang laut. Atau perebutan wilayah tangkap antarnelayan.
“Ada perbedaan masyarakat darat dan laut, membuat adanya permasalahan sosial semakin meruncing,” terangnya. (*)