Jumlah pungutan yang sangat besar ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan transparansi di Setukpa Polri. IPW mendesak Kapolri untuk segera membentuk tim khusus guna mengusut kasus ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk membersihkan institusi penegak hukum tesebut dari praktik-praktik pungli yang merusak citra Polri.
Sugeng menegaskan, penanganan kasus ini sangat penting untuk memastikan bahwa para perwira yang dihasilkan dari Setukpa benar-benar memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi. “Jangan sampai mereka yang sudah melaksanakan pendidikan dan menjadi perwira juga melakukan hal yang sama yakni pemerasan dan pungutan liar terhadap masyarakat,” tutur Sugeng. (*)