INDONESIA Police Watch (IPW) berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan menangani dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri. Menurut informasi yang diterima IPW, perputaran uang dalam pungli ini mencapai Rp 240 miliar.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa Paminal Mabes Polri telah berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga merupakan hasil pungutan dari siswa pendidikan Setukpa gelombang pertama angkatan 2024. Uang tersebut diduga dikumpulkan dari iuran para siswa yang saat ini sedang menjalani pendidikan.
Setukpa merupakan sekolah kedinasan Polri yang bertugas membentuk perwira yang bersumber dari bintara Polri. Sugeng menjelaskan, pada gelombang pertama tahun 2024, sebanyak 2.000 siswa mengikuti pendidikan di Setukpa, yang terdiri dari 1.900 polisi laki-laki (Polki) dan 100 polisi wanita (Polwan). Dari jumlah tersebut, 1.200 siswa diterima melalui jalur kuota khusus dan penghargaan, sementara 800 siswa lainnya diterima melalui seleksi reguler.
Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes
Namun, IPW mencurigai adanya praktik pungli dalam proses seleksi tersebut. Sugeng menyebut, untuk mendapatkan kuota khusus atau penghargaan, para siswa diduga harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit. “Mereka rata-rata menghabiskan uang sekitar Rp 600 juta sampai paling tinggi mencapai Rp 1,5 miliar,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Selain pungli dalam proses seleksi, IPW juga menyoroti adanya iuran atau pungutan lain yang dikenakan kepada para siswa selama masa pendidikan. Dalam tiga bulan masa pendidikan, para siswa diduga telah mengeluarkan sekitar Rp 100 juta per orang untuk berbagai keperluan, seperti iuran menembak, iuran judo, iuran SAR, hingga sumbangan untuk tenaga pendidik. “Kalau ditotal, perputaran uang dari siswa anggota bintara Polri untuk pendidikan perwira tersebut berkisar Rp 240 miliar,” katanya.
Mereka juga harus mengeluarkan dana lainnya, Sugeng menjelaskan seperti biaya untuk pola pengasuhan sebesar Rp 200 ribu, sumbangan pendamping yang meminta fasilitas hotel, mobil dan rekreasi Rp 1,3 juta per siswa, iuran gladi wirottama Rp 1 juta, iuran batalyon Rp 1 juta, iuran resimen Rp 17 juta, iuran koperasi Rp 14 juta. Juga pembayaran produk karya perorangan melalui pihak ketiga (prokap) Rp 20 juta.