POLDA Metro Jaya mengungkap tujuh anggotanya terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan gedung DPR RI yang berakhir ricuh kemarin. Tujuh polisi tersebut harus menjalani perawatan.
“Ada beberapa petugas kami yang mengalami itu (terluka) benar ya, sudah ditangani. Ini dilakukan tindakan medis juga. Baru terdata ini ada 7 ya (yang terluka),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Ade Ary mengatakan beberapa anggota tersebut mengalami sejumlah luka, mulai kepala hingga lebam. Saat ini ketujuh anggota tersebut sudah menjalani perawatan.
Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes
“Ada yang luka di pelipis, ada yang di perut, ada yang sobek di kepala, ada yang sobek di kaki, sobek di tangan, ada yang lututnya bengkak terkena pukulan besi, ada yang lebam di lutut, terjepit gerbang,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, ada beberapa aksi unjuk rasa yang digelar kemarin menyoal revisi UU Pilkada, dari kawasan Patung Kuda hingga gedung DPR/MPR RI. Aksi yang digelar di gedung DPR sempat berakhir ricuh.
Sempat terjadi aksi saling lempar, perusakan pagar DPR, dan perusakan fasilitas umum lainnya. Pihak kepolisian juga sempat menembakkan water cannon hingga gas air mata ke arah massa aksi hingga akhirnya massa membubarkan diri.
301 Orang Diamankan
Polda Metro Jaya mengamankan ratusan orang buntut unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada kemarin. Total ada 301 orang yang diamankan pihak kepolisian.
“Dari proses pengamanan, ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim, dan beberapa polsek dan Polres Jakbar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Ade Ary mengatakan mereka yang diamankan diduga mengganggu ketertiban. Beberapa di antara mereka juga melakukan perusakan hingga menyerang petugas.
Dari 301 orang yang diamankan tersebut, Polda Metro menangkap 50 orang. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.
Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban
Dari jumlah total massa yang diamankan, termasuk di antaranya Direktur Lokataru Del Pedro Marhaen dan Asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sekaligus anak artis Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan. Selain itu, tiga orang di antaranya ditangkap lantaran melakukan pembakaran mobil patroli kepolisian yang berada di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat. (*)