ANGGOTA Komisi Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia DPR RI M Nasir Djamil meminta kepada DPR RI dan Pemerintah agar segera membebaskan para pengunjuk rasa yang diamankan di seluruh kantor kepolisian dan memfasilitasi pengobatan mereka yang terluka, baik ringan maupun berat.
“Jika ada di antara pengunjuk rasa yang meninggal agar disantuni melalui keluarga korban,” kata Nasir, Jumat (23/8/2024).
Legislator asal Aceh itu juga mendesak Komnas HAM, Kompolnas RI, KPAI, Ombudsman RI, dan Komnas Perempuan segera turun melakukan pemantauan di lapangan maupun di kantor-kantor kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda lainnya di sejumlah provinsi.
Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes
“Seruan ini tak lain karena saya meyakini bahwa negara wajib melindungi warganya”, ujarnya.
Terakhir, Nasir juga meminta agar aparat kepolisian dan aparat keamanan lainnya yang mengamankan unjuk rasa dan mengalami luka-luka berat dan ringan segera mendapat pengobatan dan perhatian lainnya.
“Selain melindungi warga negara, aparat negara, baik anggota polisi dan aparat keamanan lainnya juga berhak dilindungi. Jika mereka terluka atau meninggal wajib mendapat pengobatan dan santunan,” pungkasnya. (*)