Indonesia Corruption Watch: Polisi hingga Februari 2024 Habiskan Anggaran Rp188,9 Miliar Beli Gas Air Mata

Polisi menembakkan gas air mata saat demo rusuh di DPR. [Istimewa]
Polisi menembakkan gas air mata saat demo rusuh di DPR. [Istimewa]
0 Komentar

INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti kepolisian yang hingga Februari 2024 telah menghabiskan anggaran sekitar Rp188,9 miliar untuk membeli gas air mata dan perlengkapannya.

Hal itu disampaikan ICW dalam keterangan tertulisnya yang diunggah ke website antikorupsi.org, Jumat (23/8).

Sorotan soal pembelian gas air mata itu terkait aksi #PeringatanDarurat pada 22 Agustus 2024 di sejumlah wilayah yang menggunakan gas air mata.

Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes

“Berdasarkan hasil penelusuran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse.polri.go.id) milik Polri, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendapati terdapat 5 (lima) kali belanja yang dilakukan oleh Polri dalam rentang Desember 2023 hingga Februari 2024. Total pajak warga yang digunakan oleh Polri untuk membelanjakan gas air mata senilai Rp188,9 miliar dan tersebar di 2 (dua) satuan kerja, yakni Korbrimob Polri dan Korsabhara Baharkam Polri,” tulis Badan Pekerja ICW Wana Alamsyah dalam siaran pers yang disebar ke wartawan.

Ada tiga hal yang disoroti ICW terkait pembelian gas air mata itu. Pertama, soal informasi kontrak pengadaan sejak Agustus 2023.

“Sejak Agustus 2023 lalu, ICW bersama KontraS dan Trend Asia menuntut Polri membuka kontrak pembelian gas air mata dengan mengajukan permohonan informasi. Namun, Polri menolak membuka informasi tersebut. Hal ini mengindikasikan adanya informasi yang ditutupi oleh Polri,” tulis Wana.

ICW sudah mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat (KIP), namun belum ada penyelesaian.

Kemudian yang kedua, ICW menilai tidak adanya pertanggungjawaban atas penggunaan gas air mata oleh Polri. Berdasarkan penelusuran ICW, 1 dari 5 paket pengadaan yang dikerjakan, Polri memberikan informasi mengenai jumlah amunisi yang dibeli, yaitu sebanyak 38.216 peluru.

“Sedangkan pada 4 paket pengadaan lainnya tidak tersedia informasi secara mendetail jumlah peluru yang dibeli oleh Polri. Hal ini menyulitkan bagi publik untuk menagih akuntabilitas di saat proses penggunaan gas air mata dilakukan secara brutal dan serampangan. Apabila tidak ada pertanggungjawaban, maka polisi patut diduga menggunakan gas air mata kedaluwarsa seperti yang terjadi di tragedi Kanjuruhan,” tulis Wana.

Lalu yang ketiga, menurut ICW, pembelian dilakukan di tengah situasi keamanan yang tidak mendesak.Oleh sebab itu, ICW mendesak agar:

0 Komentar