POLISI menangkap 301 orang terkait aksi unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada yang berakhir ricuh kemarin. Termasuk Direktur Lokataru Del Pedro Marhaen dan Asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sekaligus anak artis Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan.
Penangkapan keduanya dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Saudara IR benar diamankan juga. Benar (Direktur Lokataru juga ditangkap),” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes
Ade Ary belum merinci lebih jauh alasan penangkapan keduanya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keduanya.
“Siapa berbuat apa, barang buktinya apa, saksi yang mendukung dalam perbuatan itu akan dilakukan pendalaman objektif, transparan, dan proporsional nggak boleh lebih nggak boleh kurang, tepat,” katanya.
“Pada prinsipnya upaya kepolisian dalam melakukan pengamanan bagian dari kewajiban tugas kewenangan dari petugas kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif,” jelasnya.
Dari 301 orang tersebut, Polda Metro sendiri mengamankan sebanyak 50 orang. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.
Sebagaimana diketahui, ada beberapa aksi unjuk rasa yang digelar kemarin menyoal revisi UU Pilkada, dari kawasan Patung Kuda hingga gedung DPR/MPR RI. Aksi yang digelar di gedung DPR sempat berakhir ricuh.
Sempat terjadi aksi saling lempar, perusakan pagar DPR, dan perusakan fasilitas umum lainnya. Pihak kepolisian juga sempat menembakkan water cannon hingga gas air mata ke arah massa aksi hingga akhirnya massa membubarkan diri. (*)