AKSI unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Pilkada di Kota Cirebon, diwarnai kericuhan, Jumat (23/8/2024). Seorang polisi bahkan terluka akibat lemparan batu. Ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus dan organisasi di Cirebon bersatu melakukan aksi tersebut. Awalnya aksi berlangsung dengan tertib. Massa hanya berorasi di depan gedung DPRD Kota Cirebon.
Kericuhan terjadi saat massa memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Kota Cirebon yang dijaga ketat oleh petugas. Saling dorong antara massa dan petugas pun tak terhindarkan. Massa juga melempari petugas dengan batu. Akibatnya, salah seorang petugas harus dievakuasi karena terkena lemparan batu.
Aksi massa yang tak terbendung akhirnya membuat pagar gedung DPRD Kota Cirebon menjadi jebol. Massa pun langsung merangsek dan menembus barikade petugas kepolisian. Massa juga melakukan aksi bakar spanduk dan karangan bunga di halaman Gedung DPRD Kota Cirebon. Mereka juga merusak logo DPRD Kota Cirebon.
Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes
Massa kemudian melakukan orasi di depan pintu masuk gedung DPRD Kota Cirebon. Dalam orasinya, mereka menuntut agar DPRD Kota Cirebon mengawal Putusan MK Nomor 60 dan 70 Tahun 2024. ‘’Kemarin Pak Dasco sudah membatalkan revisi Undang-undang Pilkada. Makanya kita mendesak DPRD Kota Cirebon untuk mengawal terkait putusan MK Nomor 60 dan 70 Tahun 2024,’’ ujar salah satu koordinator aksi, Dian Tardiansyah.
Setelah sempat memanas, massa akhirnya diterima untuk melakukan audensi dengan anggota DPRD Kota Cirebon.
Dian menjelaskan, dalam audensi itu, pihaknya meminta agar DPRD Kota Cirebon menulis pernyataan sikap mengawal putusan MK hingga ke tingkat DPR RI. Menurutnya, permintaan itupun dituruti oleh anggota dewan. ‘’(Pernyataan sikap) di cap dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Cirebon. Mereka berjanji akan mengawal ke Jakarta,’’ katanya.
Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 17.35 WIB. (*)