Hal itu disampaikan Jimly dalam pidatonya di acara dialog nasional bertajuk ‘Refleksi Kelembagaan Komisi Yudisial’ dalam rangka memperingati HUT ke-19 Komisi Yudisial.
Jimly mulanya mengajak untuk menyisakan sedikit perhatian, yakni dengan mencermati apa yang perlu dievaluasi dan dibenahi, baik dari segi aturan-aturan konstitusi, institusi ketatanegaraan, maupun budaya konstitusional.
Dia bercerita tentang sejarah pada masa kemerdekaan. Saat sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tentang penentuan bentuk pemerintahan Indonesia, dilakukan pemungutan suara untuk menentukannya.
Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes
“Undang-Undang Dasar itu ndak ada yang pakai voting itu, ndak ada. Tetapi ketika kita mau merumuskan apakah bentuk negara kita republik atau bukan, itu terpaksa voting,” ujar Jimly di gedung Komisi Yudisial, Selasa (20/8).
“Kenapa mesti di-voting? Ya karena ada sembilan orang yang ngotot tidak mau. Maka waktu di-voting yang memilih republik jumlahnya 55, yang minta supaya kita ini kerajaan, yang ngotot itu tadi 9 orang. Waktu voting jadi 6 orang yang minta kerajaan itu,” lanjutnya.
Menurut Jimly, akan beda cerita jika penentuan bentuk pemerintahan Indonesia tak dilakukan dalam forum kecil, melainkan dibuat sebuah forum yang lebih luas seperti referendum.
Soalnya, Jimly menilai kebanyakan masyarakat Indonesia sebetulnya tidak paham dengan bentuk pemerintahan republik. Namun lebih familiar dengan istilah kerajaan.
“Karena orang-orang kampung kita dari Sabang sampai Merauke nggak tahu apa itu republik. Bahasa apa itu kan? Tapi kalau dibilang kesultanan, ah tahu semua,” ungkap Jimly.
Jimly mengungkapkan, budaya politik ini yang kemudian terbawa hingga saat ini, meski pemerintahan Indonesia telah diputus berbentuk republik.
“Jadi budaya politik kita ini, kesadaran kognitif mayoritas rakyat kita ini kerajaan. Bentuk formalnya kita ini republik. Itu kan pilihan enlightened leaders, orang-orang terdidik. Tapi budaya politik kita monarki, itulah, kerajaan. Bentuk republik, kelakuan kita kerajaan,” imbuh Jimly.
Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban
“Inggris bentuk formalnya monarki, kelakuannya republik. Australia sama, Belanda sama, kerajaan, kelakuannya republik. Tapi kita terbalik. Oleh karena itu, kita penting evaluasi,” pungkasnya. (*)