PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diperiksa soal pertemuannya dengan salah satu tersangka dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi.
“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah yang terkait klarifikasi pertemuan saudara HK dengan saudara Harno dan penugasan terkait kereta api ke saudara Harno melalui saudara YA,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Namun pihak penyidik belum menjelaskan lebih detail soal apa saja temuan dalam pemeriksaan terhadap Hasto hari Selasa ini, sedangkan saksi YA dan Harno telah diperiksa oleh KPK pada beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes
“Saudara YA ini yang sudah pernah kita mintai keterangan dan telah hadir di KPK beberapa waktu yang lalu, Jadi info yang kami dapatkan dari penyidik adalah diklarifikasi seputar pertemuan tersebut,” ujarnya.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto hari ini diperiksa selama sekitar 4,5 jam oleh KPK terkait perkara DJKA. Hasto kemudian mengungkapkan salah satu pertanyaan dari penyidik adalah soal apakah dirinya mengenal para tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan DJKA dan dirinya menegaskan tidak kenal dengan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Dari 21 pertanyaan yang diberikan kepada saya tersebut berkaitan dengan apakah saya kenal baik dengan salah satu yang ditetapkan tersangka saudara Harno dan saya berikan keterangan bahwa saya tidak memiliki (nomor) handphone yang bersangkutan, tidak pernah melakukan komunikasi secara intens,” ujarnya.
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.
Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur; Sumatera; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.