KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango merespons soal pencarian buronan Harun Masiku. Mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjadi tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Nawawi mengungkapkan ia tak pernah absen menanyakan perkembangan pencarian Harun Masiku kepada Rossa Purbo Bekti yang merupakan penyidik KPK. “Hampir tiap saat saya nanyain ke Mas Rossa,” tuturnya saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Rossa adalah penyidik KPK dari kepolisian berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP. Namanya sempat disinggung oleh Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri karena Rossa menyita telepon seluler milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
Nawawi menegaskan telah memberi penekanan penyidik KPK untuk menuntaskan kasus ini. “Saya bilang ‘tugasmu itu Mas, saya minta Anda nangkap Harun Masiku,” ujar Nawawi.
Nawawi melanjutkan penyidik KPK masih terus berupaya mencari keberadaan Harun Masiku. Lebih lanjut, ia tak menjawab pertanyaan secara gamblang apakah Harun berada di dalam atau luar negeri.
“Dia (Rossa) tidak menyebutkan apakah di Indonesia atau di mana,” kata Nawawi.
Belakangan ini KPK tengah menggencarkan lagi pencarian Harun Masiku yang menghilang sejak 2020 silam. KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Namun, dalam pencarian kali ini, KPK mendapat banyak serangan mulai pelaporan kepada Dewan Pengawas atau Dewas KPK, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri, hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara ihwal penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI. Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. (*)