Di atas, saya juga sudah sampaikan ini baik kepada Panglima TNI, kepada Kapolri, kepada Jaksa Agung, sama, hal yang sama saya sampaikan. Jelas-jelas itu sudah keliru sejak awal, diingatkan dong. Gubernur ini keliru, benarkan. Jangan ditunggu, mengerti keliru, ditunggu sampai terus dikerjakan, baru setelah rampung, baru ditebas. Enggak bisa seperti ini. Harus kita akhiri seperti ini. Jangan sampai ini kejadian. Baik itu di Kejari, baik itu di Kejati, baik itu di polres yang menyangkut hukum, baik itu di polda yang menyangkut masalah ini.
Selanjutnya juga yang berkaitan kebijakan, kebijakan. Jangan ada yang namanya kebijakan itu yang dikriminalisasi, dicari-cari. Saya mendengar ini banyak sekali. Kalau tidak ada mens rea, tidak ada niat jahatnya, ya jangan dicari-cari dong. Yang namanya orang itu, namanya pekerjaan itu banyak sekali. Saya berikan contoh, misalnya di DKI, yang namanya mata anggaran itu 57.000 mata anggaran. Ya kalau ada yang keliru 1, 2, 3 segera cepat diingatkan. Enggak mungkin mengontrol segitu banyak kegiatan, enggak mungkin seorang Gubernur, seorang Bupati, seorang Wali Kota… diingatkan, awal-awal sebelum dia bekerja melaksanakan program itu. Inilah yang kita harapkan, mindset kita, pola pikir kita. Kita ubah semuanya dalam bentuk pelayanan-pelayanan kepada masyarakat.
Jadi lelang, yang namanya lelang, pengadaan barang dan jasa ini yang bertahun-tahun sejak saya masuk ke pemerintahan, 15 tahun yang lalu sampai sekarang ini belum berubah banyak dalam pengadaan barang dan jasa. Kenapa sih, kita tidak mulai yang namanya lelang, lelang pengadaan barang dan jasa itu dimulai bulan Januari? Kenapa terus kita menunggu-nunggu sampai September baru lelang, ada apa ini? Sehingga kualitas barang yang dihasilkan, kualitas produk yang dihasilkan menjadi jelek, itu pasti pekerjaan yang dilakukan di akhir-akhir. Bulan November masih ada lelang. Bulan November itu masih ada lelang. Coba cek di LKPP. Yang namanya e-procurement, bukan yang e-purchasing tapi yang e-tendering. E-Tendering yang konstruksi, Rp31 triliun itu masih dimulai di bulan November, Rp31 triliun. E-tendering konstruksi di bulan November ini mau apa, jadi barang apa nanti? Ini konstruksi lo ya, bukan pengadaan barang dan jasa. Kayak gini, diterus-teruskan, mau jadi apa barang itu? Kalau ada jembatan ambruk, ada SD ambruk, ada gedung SMP ambruk, ya enggak kaget saya. Pas bulan basah, hanya waktu tinggal 2 bulan, dikerjakan. Mau jadi barang apa, coba? Kenapa sih, tidak dimulai bulan Januari lelangnya? Pelaksanaannya bulan Maret. Selesai bulan Agustus atau September selesai.