SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto minta Presiden Jokowi mengklarifikasi pernyataan yang yang ingin menggunakan hukum dan melakukan pembisikan ke sejumlah lembaga penegak hukum.
“Tadi beredar video kan, bagaimana Jokowi menyatakan akan menggunakan hukum dan melakukan pembisikan ke Ketua KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri,” ujar Hasto, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Dalam rekaman yang diputar oleh Hasto kepada awak media, terdengar ucapan Jokowi, seperti berikut: “Kalau masih ada yang main-main, …. Lewat cara saya. Bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan. Akan saya bisikkan saja, ‘Di sana ada yang main-main’. Cuma masa saya mau intip sendiri kan enggak mungkin.”
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
Terhadap rekaman video tersebut, Hasto meminta kepada kepala negara itu untuk mengklarifikasi pernyataannya. Sebab, kata Hasto, apabila pernyataan Jokowi yang ingin menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, hal ini dapat membahayakan demokrasi dan penegakan hukum.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan tuduhan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut Presiden Joko Widodo menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak tertentu, tidak benar.
“Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu. Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi,” kata Ari dalam keterangan tertulis yang diterima di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.
Pernyataan Ari itu merespons video yang menunjukkan Hasto memperdengarkan kepada wartawan, potongan suara Jokowi dari sebuah video, yang intinya Presiden dapat membisiki penegak hukum untuk melakukan sesuatu.
Ari menegaskan rekaman video tersebut merupakan potongan pidato/sambutan Presiden pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di SICC Sentul tanggal 13 November 2019.
“Sambutan Presiden pada Rapat koordinasi bisa diakses secara terbuka dan juga diliput oleh media. Namun, rekaman video pidato Presiden tersebut dipotong dan ditampilkan tidak utuh sehingga bisa menimbulkan asumsi dan persepsi yang tidak tepat,” katanya.
Menurut Ari, konteks pernyataan Presiden dalam acara tahun 2019 tersebut adalah agar tidak ada pihak manapun yang main-main dan menghalangi agenda besar pemerintah lima tahun ke depan antara lain, penciptaan lapangan kerja dan memperbaiki kinerja ekspor dan impor yang semuanya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.