BPIP Sebut Tidak Paksa Paskibraka Putri Lepas Hijab
Adapun BPIP menegaskan tidak memaksa Paskibraka putri melepas jilbab dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.
“Sehubung berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas hijab, kami memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan,” kata Ketua BPIP Yudian Wahyudi melalui keterangan tertulis pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Yudian mengatakan pelepasan hijab saat acara pengukuhan di IKN, Kalimantan Timur itu merupakan kesukarelaan anggota Paskibra.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
“Penampilan Paskibra Putri dengan pakaian atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan pengukuhan adalah kesukarelaan mematuhi peraturan yang ada,” ucap dia.
Menurut dia, pelepasan hijab hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara kenegaraan saja. “Di luar acara Paskibraka putri memiliki kebebasan menggunakan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut,” ucap dia. (*)