KETUA DPR RI Puan Maharani menyinggung etika politik dalam Pemilihan Umum dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD. Pidato Puan disampaikan di hadapan Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Menteri dan pimpinan Lembaga.
Dia mengatakan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 seharusnya menjadi autokritik atau koreksi diri. Puan mengingatkan, Pemilu 2024 telah berakhir dan rakyat telah menggunakan hak kedaulatannya dan rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apapun yang mendasari pertimbangannya.
Menurut Puan, hal tersebut lantaran rakyat memilih atas dasar apa yang diketahui dan dipahaminya, terlepas dari kualitas para calon pemimpin. Ia juga menyinggung soal Pemilu berkualitas yang tidak dapat hanya dilihat dari partisipasi rakyat dalam memilih.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
“Tapi harus dilihat dan dinilai juga dari kebebasan rakyat untuk memilih, yaitu apakah rakyat dapat memilih dengan bebas, jujur, adil, tanpa paksaan, tanpa dikendalikan, dan tanpa rasa takut,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Ketua DPP PDIP ini menjelaskan, menjaga dan menciptakan demokrasi yang berkualitas, semakin maju, dan mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tanggung jawab bersama. Puan menyatakan, tanggung jawab bersama juga tentang menjaga dan menciptakan demokrasi beradab, termasuk mengenai etika dalam politik.
“Menang kalah selalu ada dalam pemilu. Kita dituntut untuk memiliki etika politik siap kalah dan siap menang. Etika politik yang sama juga menuntut pemilu dilaksanakan dengan memberikan kebebasan kepada rakyat untuk menjalankan kedaulatannya,” ungkapnya.
Puan mengatakan, para pemangku kepentingan harus terus menyempurnakan pelaksanaan Pemilu yang semakin bebas, jujur dan adil untuk dapat mewujudkan kedaulatan rakyat. Lewat pelaksanaan Pemilu 2024, ia menilai ada banyak yang harus dijadikan pelajaran.
“Dalam Pemilu, seharusnya rakyatlah yang jadi pemenang: menang karena dapat menjalankan hak kedaulatannya secara bebas, jujur dan adil. Sehingga berlaku adagium ‘Suara rakyat adalah suara Tuhan’ (Vox Populi, Vox Dei),” ucap Puan.
Puan lalu mengingatkan, bulan November mendatang akan berlangsung Pemilihan kepala daerah serentak sebagai bagian dari agenda demokrasi bangsa Indonesia di tahun 2024 ini. Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilaksanakan di 37 Provinsi dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di 508 Kabupaten/Kota.