“Jumlah berat penyelundupan juga dipecah lebih kecil, biasanya di atas 20 Kg, sekarang dipecah di bawah 10 Kg, sebab sebelum tangkapan 8,4 Kg ini, 6 Kg sabu juga berhasil digagalkan oleh oleh Satgas Pamtas, tidak sampai 2 minggu yang lalu,” ujarnya
Selanjutnya, penyerahan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh Tim Satgas kepada Badan Narkotika/Provinsi akan dilanjutkan lebih lanjut.
Selanjutnya, Satgas Pamtas kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 Kg. Dilansir dari antaranews.com, Satgas Pamtas yang dibantu oleh warga kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu tersebut di jalur tikus wilayah Sungai Tekam Kecamatan Sekayam, di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
Danrem Luqman mengatakan bahwa upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat laporan warga. “Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu itu berhasil digagalkan berkat laporan warga yang turut mengawasi jalan tikus melalui program radar embrio anti narkoba,” katanya.
Luqman menambahkan bahwa personel Satgas Pamtas menerima laporan dari masyarakat yang melihat pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan saat melintasi jalur tikus di lokasi penyergapan sebelumnya. Pengendara tersebut membawa motornya dan tampak menyembunyikan sesuatu di pinggir sungai sehingga dilaporkan warga kepada personel Satgas Pamtas RI-Malaysia. (*)