“MUI, NU, Muhammadiyah, Purna Paskibraka Indonesia (PPI), dan sejumlah ormas lainnya menyorot tajam kebijakan diskriminatif BPIP. Bahkan beberapa elemen lantang meminta lebih baik BPIP dibubarkan saja,” ucap dia.
Pastinya, BPIP harus bertanggung jawab karena sudah keliru menafsirkan Pancasila dan konstitusi, tanpa menghargai prinsip Bhinneka Tunggal Ika. “Langkah konkretnya: tak cukup permintaan maaf, aturan yang diskriminatif harus dicabut. BPIP juga harus dievaluasi secara total,” kecam Aji Mimi. (*)