“Mentransfer ke rekening Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi,” kata jaksa dalam surat dakwaannya.
Suami Sandra Dewi itu juga mentransfer sejumlah uang ke saudara-saudaranya sebagai hadiah atau kado antara lain Mira Moeis sebesar Rp 200.000.000 dan Kartika Dewi sebesar Rp 200.000.000. Jaksa mengatakan uang yang ditransfer ke Sandra Dewi digunakan untuk pembayaran cicilan dan pelunasan rumah di The Pakubuwono House Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bangunan di atas blok J-3 di Jalan Haji Kelik, Permata Regency atas nama Kartika Dewi, blok J-5 dan J-7 atas nama Sandra Dewi dan blok J-9 atas nama Raymon Gunawan.
Sandra Dewi Beli 141 Perhiasan
Menurut jaksa, Sandra Dewi kemudian menggunakan uang yang ditransfer Harvey Moes untuk pembelian perhiasan. Total, ada 141 perhiasan yang dibeli Sandra Dewi. Namun jaksa tidak mengungkap total harga perhiasan yang dibeli Sandra Dewi.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
Dari hasil kasus korupsi ini, Harvey juga menyimpan sejumlah uang dan logam mulia menggunakan safe deposit box (SDB) atas nama Sandra Dewi.
SDB itu digunakan untuk menyimpan uang asing sejumlah kurang lebih USD 400 ribu, satu buah UBS Gold Bar dengan berat 3 gram Fine Gold 999,9 BO35168, satu buah Logam Mulia Fine Gold 100 gram dengan nomor A69057161, satu buah Logam Mulia Bar dengan berat 100 gram dengan nomor GBN064, satu buah Logam Mulia Gold Bar yang berada dalam box berwarna merah dengan berat 88 gram dengan nomor DOG88048.
Rolls-Royce dan MINI Cooper Kado Sandra
Sandra Dewi pernah mendapatkan kado ulang tahun dari suaminya, Harvey Moeis, berupa 2 mobil. Tak tanggung-tanggung, mobil yang jadi kado itu Rolls-Royce dan MINI Cooper, yang ternyata dibeli menggunakan duit hasil pencucian uang Harvey Moeis.
Harvey disebut menerima uang puluhan miliar rupiah dari beberapa perusahaan kemudian menggunakan uang itu untuk membeli aset, salah satunya kendaraan.
Jaksa mengatakan, untuk menyamarkan uang itu, Harvey membeli aset menggunakan nama orang lain. Ada empat nama yang dia catut untuk membeli kendaraan, yakni nama PT Mitra Jasautama Semesta, PT Jasuindo Tiga Perkasa, Gusti Ariq Ibrahim Siregar, dan Harvey Moeis sendiri.