FORUM Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dibentuk di Kota Salatiga dengan tujuan meningkatkan peran serta masyarakat secara aktif dalam mewujudkan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Demikian dikutip dari Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor: 200.I/85/2024.
“FKDM bertugas menjaring, menampung, mengordinasikan dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG),” tulisnya, dikutip Selasa (13/8).
Lebih lanjut, tulis keputusan tersebut, tugas FKDM memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Kota Salatiga secara langsung. Melaporkan hasilnya dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Salatiga, Darmaji Surasto mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga toleransi antar suku, etnis dan keagamaan serta suasana kondusif yang sudah ada selama ini.
Menurutnya toleransi di Kota Salatiga sudah sangat bagus dan akan terus kita tingkatkan. Kota Salatiga mendapatkan penghargaan sebagai Kota Tertoleran kedua se-Indonesia dalam Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2022. Oleh sebab itu pihaknya berpesan untuk terus menjaga dan meningkatkan toleransi antar etnis, suku dan keagamaan.
“Apa yang sudah kita jalin selama ini antara pemerintah dengan warga masyarakat kita harus jaga betul. Karena antar sesama jni menjadi bagian yang harus kita dorong untuk mewujudkan sebuah kota yang mempunyai toleransi yang tinggi antar etnis, suku dan antar keagamaan,” kata Darmaji, Selasa (13/8).
Ia mengajak seluruh warga Kota Salatiga untuk bersama-sama terlibat dalam kampanye toleransi keberagaman untuk menciptakan suasana kondusif Kota Salatiga.
“HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dapat dijadikan momentum bahwa menjaga toleransi bukan pekerjaan sekelompok orang saja. Tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi keberagaman,” katanya.
Diketahui, Salatiga adalah kota kecil di propinsi Jawa Tengah, mempunyai luas wilayah ± 54 km², terdiri dari 4 kecamatan, 23 kelurahan, berpenduduk 195.010 jiwa ( per Juni 2019 ). Terletak pada jalur regional Jawa Tengah yang menghubungkan kota regional Jawa Tengah yang menghubungkan kota Semarang dan Surakarta, mempunyai ketinggan 450-800 meter dai permukaan laut dan berhawa sejuk serta dikelilingi oleh keindahan alam berupa gunung (Merbabu, Telomoyo, Gajah Mungkur).