‘’Belum tahu (ditahan dimana),’’ katanya.
Beny berharap, adiknya itu bisa segera kembali ke Lapas Cirebon. Dengan demikian, keluarga bisa mudah bertemu dan komunikasi untuk pengajuan PK.
Keluarga Sudirman pun telah mengirim surat ke Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, untuk dipermudah bertemu dengan Sudirman. Namun sejak surat dikirimkan pada 31 Juli 2024, sampai sekarang belum ada tanggapan.
‘’Saya minta tolong kepada Pak Jokowi, Pak Prabowo, Menkopolhukam, tolong saya dipertemukan dengan adik saya Sudirman, jangan dipersulit seperti sekarang,’’ kata Beny.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
Menurut Beny, terakhir kali ayah dan ibunya bisa menemui Sudirman pada 28 Juni 2024. Namun, saat itu Sudirman selalu didampingi oleh sejumlah petugas. Sehingga orang tuanya tidak bisa leluasa mengobrol dengan Sudirman.
Beny pun yakin Sudirman tidak terlibat kasus Vina. Dia menyatakan, ada sejumlah saksi yang bersama Sudirman di malam kematian Vina dan Eky. Namun, saksi-saksi itu belum pernah dihadirkan di persidangan.
‘’Sudirman berulang kali bilang gak terlibat, gak bersalah, gak tahu apa-apa. Dan sampai sekarang dia tidak tahu kasus apa sampai dia dipenjara,’’ kata Beny.
Beny mengatakan, adiknya mengaku dipaksa untuk mengaku. Adiknya juga menerima penyiksaan oleh polisi, sama seperti para terpidana lainnya dalam kasus Vina, seperti dipukuli dan dipaksa minum air kencing. (*)