SEORANG polisi yang bertugas di Kecamatan Prajurit Kulon di Kota Mojokerto, Kompol Maryoko, meninggal bunuh diri. Kapolsek Mojokerto itu diduga meninggal gantung diri di rumahnya di Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Ahad, 11 Agustus 2024.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Agung Suprihandono.”Saya menerima kabar (Kompol Maryoko) meninggal dunia tadi pukul 15.00 WIB,” kata Agung kepada wartawan, Minggu (11/8).
Informasi diperoleh, almarhum Kompol Maryoko memiliki riwayat sakit darah tinggi dan empat kali mengalami stroke. Bahkan sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena sakit stroke.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
“Untuk sementara dugaan bunuh diri masih penyelidikan, kami belum berani memastikan. Namun almarhum memang sakit darah tinggi dan beberapa kali mengalami stroke,” ujar Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu Agung, Senin (12/8/2024).
Dia mengungkapkan kronologi kejadiannya berawal saat Kompol Maryoko terlihat berdinas terakhir hari Sabtu (10/8/2024) atau sehari sebelum ditemukan meninggal. Almarhum juga sempat izin sakit tidak berdinas saat ada kegiatan di Polsek.
Polisi saat itu mendapat laporan bahwa Kompol Maryoko ditemukan sudah tidak bernyawa. Petugas pun datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP di rumahnya.
Menurutnya, jenazah almarhum Kompol Maryoko saat ini sudah dimakamkan pihak keluarga pada Minggu (11/8/2024) malam.
Saat ini belum ada pergantian pejabat Kapolsek baru usai kejadian ini. Sementara suasana di Polsek Prajurit Kulon tetap normal seperti biasa walau terlihat sepi.
Maryoko menjabat Kapolsek Prajurit Kulon sejak September 2023
Maryoko saat masih berpangkat satu melati itu menjadi Kabag Ops Polres Mojokerto Kota.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota pada 2014
Baca Juga:Demonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah KorbanKomnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan TribrataTV di Karo
Kompol Maryoko memiliki harta senilai Rp 1,7 miliar. Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 15 Januari 2024.
Total kekayaannya dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp 1,4 miliar. Rincian, tanah dan bangunan seluas 200 m2/180 m2 di Mojokerto dari hasil sendiri Rp 750.000.000, tanah dan bangunan seluas 90 m2/20 m2 Rp 650.000.000. Alat transportasi dan mesin sebesar Rp 250.000.000, mobil, Toyota minibus 2019, Rp 250.000.000, harta bergerak lainnya Rp 8.000.000 dan kas dan setara kas Rp 65.000.000.