KASUS pembunuhan sesama warga negara Indonesia (WNI) terjadi di Philadelphia, Amerika Serikat (AS). Korban merupakan seorang perempuan berinisial RA.
“Benar, seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisial LFP,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
Korban dilaporkan ditusuk dengan pisau di bagian leher dan kaki. “Korban ditusuk dengan pisau dapur di bagian leher dan kaki,” sambung dia.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
Judha menyebut KJRI New York saat ini telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia. Berikut fakta-fakta WNI ditusuk sesama WNI di Philadelphia:
Pembunuhan 4 Agustus 2024
Judha menerangkan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 4 Agustus lalu di Philadelphia. Judha menyebut KJRI New York berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia terkait proses autopsi korban.
“Peristiwa ini terjadi tanggal 4 Agustus 2024 di Philadelphia. KJRI New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses autopsi korban,” ujarnya.
Judha menambahkan KJRI juga berkoordinasi soal proses hukum pelaku. Lalu KJRI New York sudah berkomunikasi dengan keluarga korban.
Dia menegaskan Kemlu bersama KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini. “Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran,” kata Judha.
Pelaku dan Korban Tinggal Bersama
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan RA dan pelaku berinisial LFP tinggal dalam satu rumah. Judha mengatakan RA dan LFP masuk ke Amerika Serikat menggunakan visa turis pada tahun lalu.
“Dapat kami sampaikan bahwa RA dan LFP berangkat ke Amerika pada Agustus tahun lalu, masuk ke Amerika dengan visa turis,” ujar Judha.
Baca Juga:Demonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah KorbanKomnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan TribrataTV di Karo
Judha menjelaskan RA dan LFP lalu bekerja di Amerika Serikat. “Kemudian mereka bekerja di sana,” tambah dia.
Korban Kerja Pengasuh Anak, Pelaku di Pabrik
Judha menjelaskan pelaku berinisial LFP kerja di pabrik. Sementara RA bekerja sebagai pengasuh anak. Adapun terkait korban RA, Kemlu akan memproses pemulangan jenazah kembali ke Indonesia.
“KJRI New York berkoordinasi dengan kepolisian di Philadelphia. Dalam konteks ini, KJRI New York akan terus melakukan pemantauan mengikuti keinginan terkait proses pemulangan jenazah, dan yang kedua mengikuti proses hukum yang akan dijalani oleh LFP yang ada di Philadelphia,” jelasnya.