Sebelumnya melakukan sumpah pocong, Saka Tatal dimandikan terlebih dahulu di salah ruangan di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Seusai dimandikan, Saka Tatal yang mengenakan celana panjang hitam itu mulai dibungkus kain kafan oleh petugas Padepokan Agung Amparan Jati. Kemudian, salah petugas mengumandangkan adzan kepada Saka Tatal yang akan menjalani sumpah pocong.
Selanjutnya, Pimpinan Padepokan Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono pun memandu prosesi sumpah pocong yang akan dijalani Saka Tatal. Gilap pun meminta Saka Tatal untuk mengucapkan kalimat syahadat setelah diucapkan oleh dirinya.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
“Saka ikutin apa yang diucapkan oleh saya. Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa dalam kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin, baik dunia maupun di akhirat. Allahuakbar, Allahuakbar,” begitu perkataan Gilap yang diikuti oleh Saka Tatal.
Sementara itu, Iptu Rudiana diketahui tidak hadir dalam sumpah pocong yang dilakukan di Padepokan Amparan Jati. (*)