Situs tersebut diyakini sebagai lokasi dua kuil Yahudi kuno. Orang Yahudi diizinkan untuk berdoa di Tembok Barat, yang membentang di sepanjang satu sisi bukit dan dianggap sebagai bagian terakhir yang tersisa dari Kuil Yahudi Kedua yang dihancurkan oleh orang Romawi pada tahun 70 M.
Pembatasan terhadap non-Muslim yang memasuki masjid telah diberlakukan sejak status quo Ottoman yang menetapkan situs-situs suci Yerusalem untuk sekte-sektenya ditetapkan pada tahun 1757.
Kepala Rabbi Yerusalem juga, sejak tahun 1921, secara resmi melarang orang Yahudi memasuki Temple Mount. Ia memutuskan bahwa orang Yahudi dilarang memasuki situs tersebut kecuali “bersih secara ritual” yang tidak mungkin dilakukan tanpa abu sapi betina merah.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
Selama seabad terakhir, kelompok-kelompok Zionis religius termasuk Temple Institute telah menganjurkan kembalinya ibadah orang Yahudi di Al-Aqsa, dengan beberapa bahkan menganjurkan pembongkaran masjid dan pembangunan kembali kuil. (*)