Kalimat sumpah itu diucapkan Saka Tatal dengan mengikuti perkataan Raden Gilap Sugiono yang memimpin ritual sumpah pocong tersebut. Pada intinya, melalui ritual sumpah pocong itu, Saka Tatal menyatakan tidak pernah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Muhammad Rizky atau Eky.
Sementara itu, tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, ritual sumpah pocong tersebut dilakukan untuk memperkuat keyakinan bahwa Saka Tatal tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Saka tidak berbohong. Saka berani sumpah. Saka dimandikan kemudian dikafani,” kata Farhat.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
“Hanya orang yang berani jujur yang berani sumpah pocong. Kalau ngga, ngga mungkin berani,” sambung dia. (*)