KEPALA Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, disebut akan menyampaikan permintaan maafnya karena tak bisa mengungkapkan siapa sosok T, yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mempersilakan Benny untuk melakukannya.
“Ya, silakan (minta maaf),” ujar Wahyu usai jumpa pers ballpress ilegal bersama Kemendag di kawasan Cikarang, Bekasi, Selasa (6/8).
Benny sendiri sudah dua kali diperiksa Bareskrim terkait pernyataannya tersebut. Di pemeriksaan terakhir, Senin (5/8), Benny bungkam seribu bahasa terkait hasil pemeriksaannya tersebut. Selama 6 jam diperiksa, ia dicecar 64 pertanyaan.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, setelah menjalani pemeriksaan, Benny tak bisa menjelaskan terkait sosok T yang pernah disebutnya. Pertanyaan penyidik juga tak bisa dijawab Benny secara gamblang. Benny disebut bakal menyampaikan permintaan maaf secara resmi ke publik dalam waktu dekat. Tidak dijelaskan kapan Benny akan menyampaikan permintaan maafnya itu.
“Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silahkan tanyakan kepada beliau, itu saja,” kata Djuhandani di Bareskrim. (*)