AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Gatra Media Group Penuhi Hak Para Karyawan

Cover edisi terakhir Majalah Gatra, Kamis 25 Juli 2024. (Foto: Instagram)
Cover edisi terakhir Majalah Gatra, Kamis 25 Juli 2024. (Foto: Instagram)
0 Komentar

Keterlambatan hak dan ketidakjelasan situasi ini tentu merugikan seluruh karyawan Gatra Media Group.

Dalam rapat-rapat yang dilakukan direksi atau manajemen bersama karyawan, yang juga dihadiri Serikat Karyawan, Direksi Gatra Media Group tidak pernah bisa memberikan jaminan pasti dan solusi konkret atas persoalan karyawan melalui komitmen perjanjian tertulis.

Begitu juga dengan pemilik yang tidak segera mengatasi masalah ini dan membiarkan persoalan berlarut-larut dan berdampak pada karyawan dan keluarganya.

Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya

Terkait situasi ini, AJI Jakarta dan LBH Pers mendesak manajemen Gatra Media Group menyelesaikan seluruh hak-hak ketenegakerjaan para jurnalis dan pekerjanya yang terdampak secara cepat dan adil.

AJI Jakarta dan LBH Pers juga meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta untuk mengawasi proses pemenuhan hak pekerja Gatra Media Group agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. (*)

0 Komentar