MASUK tahap penyidikan kasus dugaan malpraktik sedot lemak yang menewaskan selebgram cantik asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan di Klinik kecantikan WSJ Beauty Depok.
Pihak kepolisian dari Polrestro Depok telah memeriksa 10 saksi dan meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Tim penyidik Polrestro Depok telah diberangkatkan ke Sumatera Utara (Sumut) untuk memeriksa pihak korban dan melakukan autopsi terhadap jenazah.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
“Kita kemarin sudah gelar naik ke sidik, sekarang kita lagi ngirim anggota ke Sumatera Utara untuk periksa pihak korban sama autopsi jenazah,” ujar Kapolrestro Depok, Kombes Pol Arya Perdana di Mapolrestro Depok, Kamis (01/08/2024).
Pihak kepolisian belum menetapkan dalam kasus dugaan malapraktik sedot lemak di Klinik Kecantikan WSJ Beauty Depok.
Polisi masih membutuhkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Belum ada yang ditetapkan tersangka. Kita butuh alat bukti yang cukup sama butuh alat bukti hasil autopsi,” terang Arya.
Lanjut Arya, hasil autopsi nantinya akan menjadi kunci untuk menentukan apakah kematian pasien tersebut disebabkan oleh tindakan medis yang dilakukan oleh dokter di klinik tersebut.
“Itu yang bisa menentukan dokter forensik. Tapi dari keterangan dokter yang menerima pada saat di rumah sakit, pada saat sampai rumah sakit sudah tidak bernyawa,” jelas Arya.
Fakta mengejutkan terungkap terkait klinik WSJ Beauty tersebut diketahui berinisial W yang merupakan istri seorang anggota polisi.
Baca Juga:Demonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah KorbanKomnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan TribrataTV di Karo
Dia diduga mempekerjakan dokter tanpa izin praktik dan sertifikasi untuk melakukan prosedur sedot lemak. Selain dokter, seorang suster juga turut terlibat dalam penanganan pasien.
“Jadi kalau dokternya itu, pertama tidak memiliki izin praktik, terus tidak punya sertifikasi untuk sedot lemak. Untuk pemiliknya itu diduga mempekerjakan dokter yang tidak punya izin praktik,” ungkap Arya.
Klinik pratama tersebut, yang seharusnya hanya melayani pengobatan umum, diduga telah melakukan tindakan medis di luar kewenangannya.
“Ada dua yang menangani pasien, ada susternya juga. Ini kliniknya klinik pratama. Klinik pratama itu klinik untuk medis umum. Jadi untuk rawat jalan bukan untuk operasi,” tutur Arya.