ALDI Renaldi menjadi salah satu saksi dalam sidang perdana peninjauan kembali (PK) vonis Saka Tatal terkait kasus Vina Cirebon. Isi kesaksian Aldi di sidang PK Saka Tatal yang diungkapkan Aldi mengejutkan publik. Sembari sesekali menangis, Aldi mengaku disiksa polisi, benarkah?
Aldi menghadiri sidang perdana PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, pada Rabu (24/7/2024). Ia dipanggil sebagai saksi karena sempat ikut menjadi korban salah tangkap bersama Saka.
Sidang perdana PK Saka Tatal turut dihadiri seumlah nama besar. Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan eks Kabareskrim Susno Duadji juga hadir sebagai saksi di sidang tersebut.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
Saka Tatal merupakan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. Ia dituduh sebagai salah satu anggota geng motor yang melakukan penyiksaan kepada Vina dan Eky hingga tewas.
Divonis bersalah, Saka Tatal dihukum 8 tahun penjara pada 2016. Vonis itu ia terima saat masih berusia 15 tahun. Ia bebas pada 2020 setelah mendapatkan remisi, sementara 7 terpidana lainnya divonis seumur hidup.
Setelah bebas dan kasus Vina Cirebon kembali viral, Saka muncul di hadapan publik dan mengaku sebagai korban salah tangkap. Ia lantas mengajukan PK ke PN Cirebon atas klaimnya tersebut.
Hakim Ketua PN Cirebon, Rizqa Yunia, menegaskan bahwa sidang Saka Tatal kali ini tidak terkait dengan perkara kasus Vina Cirebon. Sidang ini berfokus pada peninjauan kembali vonis yang diterima Saka Tatal.
“Sidang terkait perkara ini adalah soal PK dari pihak pemohon (Saka Tatal), dan hal ini bukan rangkaian dari perkara sebelumnya. Hanya PK,” katanya di ruang sidang PN Cirebon, seperti yang dikutip dari Antara.
Selama persidangan berlangsung, Aldi menjabarkan secara kronologis penyiksaan yang dilakukan polisi terhadap dirinya. Tak hanya itu, Aldi mengaku jadi saksi polisi menyiksa Saka Tatal dan kakaknya, Eka Sandi yang kini ditahan sebagai terpidana pembunuhan Vina Cirebon.
Berikut isi kesaksian Aldi Renaldi di sidang PK Saka Tatal, di PN Cirebon, 24 Juli 2024:
Mengaku ditangkap bersama Saka Tatal oleh Iptu Rudiana