‘’Bukti elektronik serinci-rincinya ini mencakup siapa dengan siapa berkomunikasi, tentang apa, pada jam detik berapa, itu akan memberikan gambaran kepada kita tentang para tersangka ini betul-betul merencanakan pembunuhan atau tidak,’’ terang Reza.
Reza mengatakan, jika kematian Vina dan Eky merupakan pembunuhan berencana, maka para pelaku pasti akan saling berkomunikasi. Hal itu untuk merealisasikan rencana pembunuhan terhadap korban. Reza menambahkan, keberadaan bukti elektronik dari kedua korban juga akan mengungkap perasaan korban.
‘’Yang kedua adanya bukti elektronik gawai dari para korban untuk menangkap indikasi kegelisahan mereka pada malam itu, mulai dari rasa takut, cemas, panik, mencari pertolongan, menghindar dari kejaran,’’ katanya.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
Reza menilai, bukti elektronik tersebut merupakan alat bukti yang sangat penting untuk mengungkap kasus tersebut. Namun, dia heran bukti penting itu tidak dihadirkan di persidangan.
‘’Menurut saya, bukti elektronik yang sesungguhnya punya nilai emas semacam itu kok tidak dihadirkan pada persidangan? Firasat saya mengatakan bukti elektronik itu sudah ada, pastilah Polda Jabar melakukan ekstraksi terhadap handphone seluruh pihak pada malam itu, sehingga bisa disimpulkan apakah sungguh-sungguh terjadi pembunuhan berencana atau tidak dan ataukah sungguh-sungguh diperkosa atau tidak,’’ papar Reza. (*)