Setelah tiba di kantor polisi, selang beberapa menit kemudian, para terpidana mengakui kalau mereka yang melakukannya. Mendengar penjelasan Rudiana, Hotman langsung mengajukan pertanyaan.
“Bagaimana orang baru ditanya, langsung mengaku?” ucap Hotman.
“Tentunya ada upaya-upaya kami,”tutur Rudiana.
“Apa benar disiksa?,” tanya Hotman.
“Tidak ada. Saat saya nyerahkan ke Reskrim, posisi masih utuh dan kami foto, ada dokumentasinya,” jelas Rudiana.
“Para pelaku ini apa benar disiksa makanya mau mengaku?” lanjut Hotman.
“Tidak ada. Mukanya utuh, tidak ada penganiayaan,” jawab Rudiana.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
“Ada gosip selama ini bapak melindungi cucu jenderal polisi, benar nggak?”tanya Hotman kembali.
Rudiana pun membantah hal tersebut. Dia mengatakan, dengan pangkat Iptu yang disandangnya di kepolisian, tidak mungkin berhubungan dengan polisi yang memiliki pangkat paling tinggi.
“Aduh, saya tidak kenal jenderal, Bang. Saya hanya orang biasa. Tidak mungkin saya kenal pangkat tinggi-tinggi,” kata Rudiana.
Hotman menambahkan, para terpidana merupakan pekerja bangunan. Dia lantas bertanya kepada Rudiana apakah masuk akal jika pekerja bangunan satu geng dengan cucu jenderal.
“Secara logika, sepertinya tidak masuk akal,” ungkap Rudiana.
Hotman juga bertanya mengenai isu adanya transaksi narkoba di belakang kasus kematian Eky dan Vina. Isu itu juga dibantah oleh Rudiana.
“Tidak ada,” kata Rudiana.
Dalam kesempatan itu, Hotman juga mempertanyakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang sangat detail mengenai kejadian pembunuhan dan pemerkosaan terhadap vina dan Eky. Padahal, peristiwa itu terjadi di malam hari.
“Apakah itu rekayasa BAP-nya? Kok bisa sampai sedetail itu?” ujar Hotman.
Baca Juga:Demonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah KorbanKomnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan TribrataTV di Karo
Rudiana pun menjawab dirinya merupakan pelapor dalam kasus tersebut. Dia juga membantah adanya rekayasa dalam laporannya.
“Kalau saya sebagai pelapor tidak ada rekayasa. Pada saat kami menggali informasi dari para terpidana, itulah yang saya tuangkan di LP dan berita acara. Kemudian penyidik reskrim melakukan pengembangan terhadap para terpidana tersebut yang dituangkan di berita acara,” kata Rudiana.
Pada pertengahan Juli, Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh tim advokasi para terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pelaporan tersebut, terkait dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dialami oleh para terpidana, saat pengusutan kasus pembunuhan 2016 lalu tersebut.