“Dari sisi kedudukannya, sama ya dengan Liga Akbar, yaitu orang yang dulunya diarahkan, kemudian mencabut. Liga Akbar lebih dulu, Dede lebih belakangan. Jadi dari sisi kedudukan saksinya hampir sama,” jelas Dedi.
Di antaranya saksi yang hadir di PN Cirebon hari ini adalah teman dekat Vina, yang bernama Mega dan Widi. Kuasa hukum Saka Tatal, Muchtar Efendi, mengatakan, kakak dari almarhumah Vina (Marliyana) pernah mengungkapkan bahwa Vina mempunyai dua orang perempuan.
“Dalam penyampaian yang disampaikan oleh kakaknya almarhumah Vina bahwa Vina punya dua teman perempuan, yang satu gemuk yang satu kurus. Nah ini orangnya, Mega dan Widy,” ujar Muchtar, saat ditemui di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) dini hari.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
Muchtar mengungkapkan, Mega dan Widy akan dijadikan saksi dalam sidang PK Saka Tatal. Dia menilai, kesaksian mereka berdua akan membuat kasus kematian Vina dan Eky menjadi lebih terang dan jelas.
“(Mega dan Widy) saksi fakta. Karena kesaksian yang akan mereka berikan, menurut kami, adalah kesaksian yang akan membuka mata kita semua, sebenarnya apa yang terjadi,” tukas Muchtar.
Meski demikian, Muchtar enggan menyebutkan kesaksian yang akan disampaikan oleh Mega dan Widy, seputar peristiwa yang terjadi pada 2016 silam. “Kita lihat saja nanti, apa yang akan mereka sampaikan (di persidangan),” ujar Muchtar.
Muchtar berharap, kesaksian dari Mega dan Widy akan memudahkan buat terpidana yang mengajukan PK dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Bukan hanya untuk Saka Tatal, namun juga bagi tujuh terpidana lainnya yang kini masih mendekam di penjara.
Muchtar mengungkapkan, Mega dan Widy secara hubungan esmosional adalah teman dekat dari almarhumah Vina. Karenanya, mereka mengetahui keseharian Vina semasa hidupnya.
“Jadi apapun yang dilakukan oleh Vina semasa hidupnya, mereka yang lebih tahu,” kata Muchtar. (*)