Penyidik juga menyita sebanyak 11 bidang tanah dan bangunan seluas total lebih dari 1.000 meter persegi (m2) yang tersebar di Jakarta Selatan (Jaksel), dan Jakarta Barat (Jakbar). Salah-satu yang disita tersebut, adalah townhouse mewah tempat tinggal Harvey, bersama Sandra di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel.
Aset lainnya yang disita penyidik dari Harvey, berupa pernak-pernik, tas, serta perhiasan, berupa 88 unit tas bermerk mahal, serta 141 perhiasan, dan logam mulia yang dinilainya ditaksir puluhan miliar. Adapun uang tunai yang disita dari Harvey, pecahan dolar AS, sebesar 400 ribu USD atau setara Rp 6,4 miliar. Juga uang tunai Rp 13,58 miliar.
Tersangka Helena Lim (HLM)
Penyidik menyita tiga unit mobil berupa Kijang Innova, Lexus UX300E, dan Minivan Toyota Alphard. Penyidik juga menyita sebanyak 37 buah tas bermerk mahal, dan sebanyak 45 perhiasan-perhiasan bernilai tinggi. Adapun uang tunai yang disita sebanyak Rp 35 miliar, yang terdiri dari 2 juta dolar SGD atau setara Rp 24,1 miliar, dan Rp 10 miliar, serta Rp 1,48 miliar.
Tersangka Toni Tamsil (TT)
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
Toni Tamsil adalah adik dari tersangka Tamron. Toni Tamsil disangkakan dengan obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Dari Toni Tamsil, penyidik menyita satu unit mobil sport jenis Porsche, dan Swift, serta uang tunai Rp 1,07 miliar.
Tersangka Robert Indarto (RI), dan 9 tersangka lainnya
Penyidikan pernah mengumumkan menyita dua unit mobil miliknya. Yaitu, berupa Marcedez Bens E-250, dan Toyota Zenix.
Dari total 10 tersangka yang sudah dilimpahkan ke tim penuntutan tersebut, disertai dengan berkas-berkas penyitaan. Yaitu berupa uang tunai ratusan miliar, dan logam mulia, serta tiga unit mobil, juga barang bukti sebanyak 90 sertifikat kepemilikan tanah. Akan tetapi, pihak Kejakgung, tidak menjelaskan detail soal aset-aset yang disita dari 10 tersangka itu.
Penyitaan pabrik-pabrik peleburan, dan pemurian bijihtimah
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan, turut menyita empat smelter milik CV VIP, PT SIP, PT TIN, dan PT SBS yang luasnya 238,8 ribu M2 atau sekitar 23,8 Hektare (Ha).
Smelter yang dista dari CV VIP luasnya 10.500 meter persegi atau sekitar 1,5 Ha. Smelter PT SIP yang disita luasnya 85.863 meter persegi atau sekitar 8,58 Ha. Sedangkan smelter PT TIN yang disita seluas 84.660 meter persegi atau 8,46 Ha. Dan smelter PT SBS yang disita luasnya 57.825 meter persegi atau 5,78 Ha.