KAPOLRES Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana menyatakan telah memeriksa 2 saksi dalam kasus dugaan malpraktik sedot lemak berujung maut di klinik kecantikan WSJ beauty Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok. Dalam kasus ini satu orang korban meninggal dunia.
Arya menyatakan dua saksi tersebut adalah dokter yang bertugas dan suami pemilik klinik itu. “(Saksi) Dari dokter dan suami pemilik klinik. Sedangkan, korban ini meninggal dunia sudah dibawa kembali ke kampungnya di Sumut,” tutur Arya saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Ahad, 28 Juli 2024.
Soal apa keterangan dari para saksi, Arya enggan menjabarkannya secara detail. “Intinya yang menangani saat itu satu dokter dan dua orang perawat,” ucapnya.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
Dia juga belum bisa memastikan penyebab korban meninggal ataupun apakah korban meninggal di klinik atau di rumah sakit. Arya menyatakan penyidik masih memerlukan pendalaman untuk menentukan hal itu. Pasalnya, menurut dia, belum dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
“Saya tidak bisa menyebutkan meninggal di mana, karena apa, karena kita belum menerima keterangan itu dari dokter dan kita juga belum melakukan autopsi kepada korban, karena korban saat ini sudah dikebumikan,” kata Arya.
Sebelumnya, seorang perempuan asal Medan, ENS (30 tahun), meninggal dunia, setelah menjalani sedot lemak di area lengan di klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok pada 22 Juli lalu. Tindakan itu dilakukan antara pukul 12.00 -13.00 WIB. Namun sekitar pukul 14.00 WIB seorang teman korban mendapat telepon dari Rumah Sakit Margonda bahwa korban sudah meninggal dunia dan pihak klinik WJS menghubungi pihak keluarga untuk mengantar jenazah ke Pangkalan Brandan, tanpa memberikan keterangan hasil diagnosa kematiannya.
Pihak Polres Metro Depok, kata Arya, mengetahui dugaan malpraktik itu setelah viral di media sosial. Dia menyatakan kasus dugaan malpraktik tersebut menjadi perhatian polisi untuk mencegah korban kembali jatuh.
“Jangan ada lagi kejadian-kejadian berikutnya, dimana orang masuk ke klinik kecantikan berakhir dengan meregang nyawa,” kata Arya. (*)