PENGADILAN Milan di Italia menghukum seorang wartawan membayar ganti rugi 5.000 euro atau sekitar Rp88,6 juta setelah dinyatakan bersalah mengolok-olok Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni di media sosial (medsos).
Wartawan bernama Giulia Cortese itu menilai ada yang salah dalam aturan hak kebebasan berekspresi dan berpendapat di Italia.
“Pemerintah Italia memiliki masalah serius dengan kebebasan berekspresi dan perbedaan pendapat jurnalistik,” tulis Giulia dalam akun X-nya, dikutip dari CNN via kantor berita ANSA.
Giulia mengejek tinggi badan Meloni di akun X-nya pada Oktober 2021
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
Meloni, yang saat itu menjabat petinggi partai sayap kanan Brothers of Italy, awalnya merasa keberatan dengan Giulia yang mengunggah foto palsu dirinya dengan latar belakang gambar mendiang pemimpin fasis Benito Mussolini.
Giulia kemudian menanggapinya dengan menyinggung tinggi badan Meloni.
“Kamu tidak membuatku takut, Giorgia Meloni. Lagipula, tinggimu hanya 1,2 meter (4 kaki). Aku bahkan tidak bisa melihatmu,” balas Giulia dalam akun medsosnya.
Meloni lantas mengambil langkah hukum terhadap penilaian jurnalis tersebut di medsos tiga tahun lalu.
Atas hukuman ganti rugi yang dijatuhkan pengadilan, Giulia masih pikir-pikir mengajukan banding.
Giulia mengatakan saat ini menjadi masa yang sulit bagi jurnalis independen di Italia. “Mari kita berharap hari-hari yang lebih baik di masa depan. Kita tidak akan menyerah!” tandasnya. (*)